Warga melakukan pengejaran, namun kedua pria yang membawa kelewang itu terus memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah Batang Kuis. Warga yang melakukan pengejaran tak mau menyerah dan terus mengejarnya. Pengejaran warga membuahkan hasil dengan mengamankan AP dan RP dekat rel kereta api di Kecamatan Batang Kuis.
Warga sempat menginterogasi AP dan RP, namun tak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tabiul Hidayat, SH, MH, dan sejumlah personil turun kelokasi AP dan RP diamankan massa dan mengangkut keduanya ke komando guna pemeriksaan.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Salija saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Tabiul Hidayat SH, MH, membenarkan AP dan RP diamankan. “AP dan RP bukan pelaku begal, dari keterangan kedua orang itu, mereka diajak kawannya untuk tawuran. Sementara AP dan RP diamankan untuk dimintai keterangan,” sebut Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis. (man)





