Deli Serdang (medanbicara.com) – Sejumlah massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Deli Berdaulat (GPDB) melakukan unjuk rasa di Polresta Deli Serdang, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 11.45 wib. Mereka mendesak Polresta Deli Serdang memberantas segala jenis perjudian online maupun tidak online.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Kordinator Lapangan M. S Sholahuddinh, Koordinator Aksi D.Ramadhan, menegaskan, berdasarkan investigasi dilapangan ditemukan adanya praktik perjudian di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang beroperasi hingga larut malam. Hal ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral Pancasila, tetapi juga membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Praktik ilegal ini merusak moral dan mental masyarakat khususnya generasi muda.
Selain itu, massa juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan indikasi kerjasama antara oknum aparat penegak hukum dengan pengelola judi maupun lokasi judi. Dugaan ini diperkuat dengan adanya praktik penyediaan narkotika jenis sabi dilokasi judi. Sebuah strategi untuk menarik minat para pemain agar betah, sehingga omset yang di raup bisa mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang membuat pengelola judi merasa aman dan menjalankan bisnis haramnya.
“Mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk terjun langsung ke lokasi judi dan melakukan penangkapan terhadap pemilik judi. Menuntut Kapolresta Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang ntuk menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan masalah ini tanpa memberikan celah bagi praktik ilegal untuk merajalela,” tegas massa. Usai membacakan pernyataan sikap, massa bergerak meninggalkan Polresta Deli Serdang.






