Tanjungbalai (medanbicara.com)- Satu unit rumah semi permanen yang telah lama ditinggalkan pemiliknya ludes terbakar, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 11.10 WIB.
Rumah tersebut berada di Jalan Anwar Idris, tepatnya di belakang Masjid Jami, Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kepala Satpol PP Tanjungbalai Pahala, melalui Kabid Damkar Immanuel, membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rumah itu merupakan milik sepasang suami istri yang telah lama meninggal dunia.
“Tim jaga Damkar awalnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.10 WIB, yang melaporkan adanya kebakaran di Jalan Anwar Idris, tepatnya di belakang Masjid Jami,” ujar Immanuel.
Begitu menerima laporan, Regu Rajawali Rescue Damkar Tanjungbalai langsung bergerak menuju lokasi dengan menurunkan empat unit armada, masing-masing bernomor 014, 007, 005, dan 004.






