Medan. Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II segera menyikapi keluhan warga terkait ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.
Kedua instansi tersebut diharapkan transparan dan tidak saling menyalahkan apalagi lepas tanggungjawab terkait adanya persoalan sehingga tertunda pembayaran ganti rugi. “Kita dan Pemko Medan siap memfasilitasi agar ada solusi sehingga tidak merugikan warga,” ujar Saipul Bahri SE kepada wartawan, Selasa (18/11/2025) menyikapi keresahan warga karena hingga saat ini belum ada tanda tanda pembayaran.
Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melakukan pertemuan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR). “Kita minta masing masing instansi mempersiapkan solusi terbaik dan tidak melanggar aturan,” pinta politisi Nasdem itu.
“Jangan sampai terjadi saling menyalahkan antar instansi terkait kelengkapan administrasi sehingga alasan tidak membayar ganti rugi kepada pemilik lahan,” ulangnya.
Apapun alasannya kata Saipul Bahri, lahan warga yang sudah digunakan pembangunan tanggul dan pembuatan kolam retensi, harus diganti rugi. “Artinya, lahan warga harus segera diganti rugi. Apalagi sudah melalui kesepakatan sebelumnya,” tegas Saipul Bahri asal politisi Nasdem itu.






