DPRD Desak Dinas PKPCKTR Medan Segera SP3 Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza

oleh

Dijelaskan Ketua DPD GARPU NasDem Kota Medan tersebut, seharusnya Dinas PKPCKTR Kota Medan sudah melayangkan SP3 paling lama pada 6 November 2025 atau tiga hari setelah SP2 diterbitkan pada 3 November 2025.

“Namun sampai saat ini SP3 tidak juga dilayangkan, ada apa ini? Saya minta Dinas PKPCKTR Kota Medan harus bertindak tegas, terbitkan SP3 sekarang juga,” katanya.

Rizki Lubis juga mendesak Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk terus memantau lokasi proyek tersebut dan memastikan tidak adanya lagi proses pembangunan sebelum izin PBG terbit.