Medan. Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penolakan pasien yang hendak berobat di Puskesmas yang Jalan Darusalam, Medan pada pukul 14.45 WIB.
Kejadian ini mencuat setelah viralnya video warga yang tidak dilayani dengan alasan waktu pelayanan telah berakhir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama tidak seharusnya menolak warga yang membutuhkan pertolongan, terlebih ketika pasien datang pada jam yang masih tergolong waktu operasional pelayanan.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Jika laporan bahwa pasien ditolak pada pukul 14.45 benar, maka ini bentuk kelalaian dan tidak mencerminkan fungsi pelayanan publik. Puskesmas adalah garda terdepan kesehatan masyarakat, bukan tempat memilih-milih waktu untuk melayani warga,” tegas Kasman saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2025)
Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera melakukan investigasi terhadap pimpinan dan petugas Puskesmas Darusalam. Menurutnya, evaluasi dan tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang.






