Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Tindak Tegas Penolakan Pasien di Puskesmas Darusalam

oleh

Kasman juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa syarat. Terlebih, banyak warga yang bekerja dan hanya memiliki waktu tertentu untuk mendatangi fasilitas kesehatan.

“Warga datang untuk mendapatkan pengobatan, bukan meminta bantuan yang tidak jelas. Ini hak mereka sebagai masyarakat. Jangan sampai puskesmas sebagai ujung tombak justru mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi II, Kasman memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan dan kepala puskesmas terkait untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat. Ia juga mendorong seluruh puskesmas di Kota Medan untuk memperketat disiplin pelayanan dan memastikan SOP diterapkan dengan benar.