Syaiful juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas Pemko Medan agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif. Terlebih, berbagai program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD.
“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Syaiful, akan terus melakukan fungsi pengawasan dan mendorong Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“Dalam persoalan ini kita akan terus memberikan perhatian agar kedepan seluruh program bisa direalisasikan, ” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ada 10 jabatan Kepala Dinas di Pemko Medan masih kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Lalu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas PMPTSP.
Ditambah lagi, pejabat di level eselon III yang masih dijabat pelaksana tugas seperti Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Camat Medan Barat.






