Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kanim TBA atas sinergi yang telah terjalin dalam memastikan seluruh proses renovasi berjalan sesuai standar, guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menegaskan, bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Dengan hadirnya nanti Kantor Imigrasi di Asahan, kami berharap masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih cepat dan berkualitas dan Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan pengecekan lapangan ini, diharapkan proses renovasi gedung dapat berjalan sesuai perencanaan dan target waktu yang telah ditetapkan, sehingga Kantor Imigrasi di Asahan dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.(Vin)






