“Di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi, program penanggulangan kemiskinan yang kami susun tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah pusat, khususnya BP Taskin,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 dapat dialokasikan lebih besar untuk Kota Tanjungbalai, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menjelaskan bahwa BP Taskin saat ini menjalankan program Si Taskin (Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan). Program ini merupakan intervensi terpadu berbasis data dan berkelanjutan, dengan fokus awal pada wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.
BP Taskin bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Bappenas, BPN, BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, serta pihak swasta, guna menyatukan data dan pendanaan. Program ini bertujuan menurunkan angka kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk hunian layak.
Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa sesuai amanat Presiden, pemerintah daerah wajib menjalankan program Koperasi Merah Putih dan pembentukan Kampung Nelayan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai diminta segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“BP Taskin akan membantu dan mendorong percepatan pembentukan Kampung Nelayan serta Koperasi Merah Putih di Kota Tanjungbalai,” tegasnya. (Vin)






