Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Sampai Ganggu Pelayanan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, LC, MA, menegaskan Pemerintah Kota Medan harus segera mengambil langkah tindak lanjut terkait isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan.

Politisi PKS ini menilai, meskipun proses pengunduran diri tersebut masih dalam tahap administrasi dan belum mendapat persetujuan resmi, Pemko Medan tidak boleh bersikap pasif. Langkah antisipatif dinilai penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami meminta Pemko Medan segera menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk skema pengisian jabatan, sehingga pelayanan di RSUD Pirngadi tidak terkendala persoalan administratif maupun struktural,” ujar Kasman saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, RSUD Dr Pirngadi merupakan rumah sakit rujukan utama di Kota Medan. Karena itu, stabilitas manajemen menjadi faktor krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan.