Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan

oleh

 Medan (medanbicara.com) – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

Dalam pandangan Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung menyampaikan bahwa perubahan Perda Sistem Kesehatan merupakan kebutuhan mendesak mengingat regulasi yang ada telah berusia 14 tahun. Sementara itu, tantangan kesehatan masyarakat terus berkembang pascapandemi, seiring kemajuan teknologi kesehatan dan kompleksitas demografi Kota Medan.

“Perubahan regulasi ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan keharusan agar pelayanan kesehatan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Henry Jhon Hutagalung.