Terduga Pelaku Pembunuhan ‘Dilepas’ Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Ratna Dewi Barus (44), warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, tak kuasa menahan air mata, mengingat kepergian suaminya Aman Tarigan (41).

Mengenakan kaus berwarna hitam, duduk di kursi besi, dibawah pepohonan jati, ibu rumah tangga ini masih tak rela suaminya pergi. Berulang kali tangan wanita ini menyeka air mata yang menetes, karena pedih hatinya masih begitu membekas.

Kepergian sang suami yang begitu tragis membuatnya sedih, marah dan hampir tak mampu membuatnya berkata-kata lagi. Aman tewas dibunuh usai tubuhnya ditikami menggunakan pisau oleh abang adik berinisi DAS dan RNI.

Rasa kesal Dewi memuncak ketika mengetahui kalau salah satu terduga pelaku, yakni BGS ayah dari DAS dan RNI dipulangkan oleh Polresta Deli Serdang. Padahal, menurut Dewi, berdasarkan keterangan saksi-saksi pihaknya, BGS diduga turut serta dalam pembunuhan.

“Saya dengar bapaknya yang ikut itu sudah bebas. Saya betul-betul enggak terima. Saya betul-betul enggak terima,” kata Dewi, Senin (9/2/2026). Sambil terisak-isak, penuh emosi, Dewi mengaku kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Polisi dinilai berpihak kepada pelaku, sehingga salah satu terduga pelaku dipulangkan. Ia menduga, dipulangkannya BGS karena salah satu penyidik yang menangani masih diduga memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.

Padahal, menurut Dewi, BGS turut serta datang bersama kedua anaknya, lalu menghabisi nyawa suaminya. “Sejauh ini saya rasa kurang profesional, ya. Saya dengar keluarga antara, penyidik dengan si pelaku. Jadi, saya minta kalau bisa, penyidiknya kalau bisa digantilah karena saya enggak merasa nyaman dibuat seperti itu,” ungkapnya.

Pasca tewas dibunuh, Aman meninggalkan seorang istri, dan seorang anak. Hampir 2 pekan setelah kejadian, rasa ketakutan masih menyelimuti mereka.