Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan

oleh

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan wajib menjamin pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka, dan terjangkau secara merata, khususnya di tingkat Puskesmas sebagai layanan dasar masyarakat. Selain itu, pembiayaan seluruh upaya kesehatan juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.

Henry Jhon Hutagalung turut menyoroti masih lemahnya sistem rujukan layanan kesehatan antara Puskesmas dan rumah sakit yang dinilai kerap merugikan pasien.

Menurutnya, Perda yang baru perlu mengamanatkan sistem rujukan terintegrasi berbasis digital agar hambatan administratif tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat.

Selain sistem rujukan, Fraksi PSI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan obat dan alat kesehatan. Regulasi yang diperbarui dinilai harus memuat ketentuan tegas terkait transparansi harga dan ketersediaan obat, sehingga keluhan mengenai obat kosong di Puskesmas tidak terus berulang.(rel)