Ribuan Pekerja Menjerit Terancam Tidak Terima THR Idul Fitri, PMPHI Minta Audiensi ke Titiek Soeharto Terkait Izin 28 PT Dicabut

oleh
Surat permohonan audiensi dari Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) diterima staf Komisi IV DPR RI di Jakarta Selasa (03/03/2026), terkait permintaan pertemuan membahas pencabutan izin sejumlah perusahaan dan dampaknya terhadap pekerja di Sumatera Utara. (Ist)
Surat permohonan audiensi dari Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) diterima staf Komisi IV DPR RI di Jakarta Selasa (03/03/2026), terkait permintaan pertemuan membahas pencabutan izin sejumlah perusahaan dan dampaknya terhadap pekerja di Sumatera Utara. (Ist)

PMPHI-SU juga menggelar dialog publik kedua bersama Petisi Warga Sumatera Utara dan mengundang perusahaan yang izinnya dicabut. Dari pertemuan itu, sejumlah berkas diserahkan untuk diteruskan kepada Ketua Komisi IV DPR RI sebagai bahan audiensi resmi.

PMPHI menegaskan, audiensi ini diharapkan dapat menjawab kecemasan dan kegelisahan masyarakat Sumatera Utara terkait kejelasan status perizinan dan kelangsungan operasional perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komisi IV DPR RI mengenai jadwal atau tanggapan atas permohonan audiensi tersebut.

Semoga Komisi IV Menerima Audiensi

Sementara itu, dihubungi terpisah, salahsatu perusahaan yang juga ikut izinnya dicabut menyambut baik permohonan tersebut. Katanya, pemerintah Komisi IV harus mengetahui apa dasar dan efek dari pencabutan tersebut.

“Terimakasih kepada PMPHI sudah menjembatani kami (perusahaan) menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Komisi IV DPR RI. Komisi IV harus tau juga apa dasar pencabutan ini, khususnya seperti kami perusahaan yang sama sekali tidak ada hubungan dengan bencana alam diakhir tahun lalu,” ujarnya.

Masih kata pejabat salahsatu perusahaan, katanya, akibat pemerintah mencabut izin, saat ini menimbulkan persoalan baru. Ribuan karyawan pengangguran baru. Mereka dan keluarganya kemungkinan besar tidak mendapat THR padahal hari raya Idulfitri tinggal beberapa minggu lagi.

“Semoga Komisi IV memberi atensi atas surat permohonan itu. Kami berharap Komisi IV mengetahui efek domino dari keputusan pemerintah dengan mencabut izin PT yang dimana beberapa diantaranya tidak memiliki hubungan apapun dari bencana tahun lalu,” ujar perwakilan perusahaan kepada media. (rel)