Tak Mau Sendirian, Curanmor ‘Gigit’ Kawan

oleh

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Senin(9/3/2026) sekitar pukul 12.30 wib, petugas mendapat kabar jika pelaku Randi Ramadhan berada di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana melacak keberadaan pelaku Randi Ramadhan dan berhasil membekuk dan mengangkutnya ke komando.

Kepada petugas, pelaku Randi Ramadhan mengaku mencuri sepeda motor korban bersama kawannya bernama Ganesa. Petugas melakukan pengembangan dan melacak Ganesa. Sekitar pukul 15.00 wib, petugas membekuk Ganesa di Jalan Sei Belumai Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku Randi Ramadhan dan Ganesa diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra X BK 5141 FW. “Kedua pelaku masih diperiksa,” singkatnya. (man)