Wali Kota mengatakan langkah yang dihadapi adalah melakukan pengawasan dan pembinaan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dalam sektor perikanan, gudang ikan dan industri lainnya.
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui dinas terkait baik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan OPD terkait lainnya untuk memberikan solusi terbaik untuk permasalahan limbah yang dihasilkan dari gudang ikan dan industri lainnya
“Tantangan yang dihadapi saat ini ialah mampu bersama-sama kolaborasi antara pemerintah, stakeholder, pelaku usaha, industri dan masyarakat. Maka ini akan menjadi titik temu untuk bisa mencegah pencemaran lingkungan di Kota Tanjungbalai khususnya di Sekitaran Kecamatan Teluk Nibung,” ungkapnya
Para unsur pelaku usaha di dunia jasa, perdagangan dan industri harus mampu bersama-sama patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Tanjungbalai, menjadi pedoman untuk dilaksanakan dalam menjaga kualitas lingkungan, jelasnya lagi
“Mari kita berasama-sama mencegah dan mengikuti apa yang menjadi himbauan pemerintah saat ini untuk bisa melewati pencemaran yang terjadj saat ini, Saya meminta agar seluruh pelaku usaha mentaati aturan dan peraturan yang berlaku mulai pengurusan perizinan, memperhatikan dampak lingkungan, persoalan tenaga kerja dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, ” tambah Wali Kota Mahyaruddin
“Ini merupakan pertemuan lanjutan saat di Kantor Camat Teluk Nibung beberapa waktu yang lalu, saya berharap seluruh kita yang hadir saat ini untuk saling bersinergi dan berkolaborasi agar penanganan permasalahan lingkungan hidup ini berjalan baik dan sesuai keinginan bersama sehingga nantinya akan mendukung Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) tercapai,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim. (Vin)






