Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

oleh

“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas untuk mengelola anggaran secara mandiri agar pelayanan kepada masyarakat lebih prima dan kreatif,” tambahnya.

Paparan tersebut juga mengungkap keberhasilan luar biasa di sektor investasi. Suami dari Ketua TP PKK kota Medan, Ny. Airin Rico Waas itu menyebutkan dari target Rp7,6 Triliun pada tahun 2025, Kota Medan berhasil menembus angka Rp. 14.5 Triliun. Capaian ini diyakininya akan menjadi mesin penggerak ekonomi utama bagi warga Medan pada tahun 2026 dan 2027.

Di sisi lain, optimalisasi aset daerah terus didorong melalui sistem digital dan kerja sama dengan pihak ketiga agar memberikan nilai tambah. Tak hanya itu, penguatan juga dilakukan melalui pemanfaatan CSR yang kini terintegrasi secara digital, sehingga lebih tepat sasaran.

“Sedangkan di sektor pelayanan publik, kami terus mengembangkan berbagai aplikasi, mulai dari perizinan, kependudukan, lowongan pekerjaan hingga pengaduan masyarakat yang kedepannya akan didukung teknologi AI (kecerdasan buatan),”Ungkap Rico Waas.

Paparan Rico Waas ini pun menggugah rasa penasaran oleh tim penilai untuk bertanya lebih dalam terkait terobosan dan inovasi yang telah di lakukan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas. Setiap pertanyaan yang disampaikan oleh tim penilai, langsung dijawab dengan lugas oleh Rico Waas yang hadir didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari upaya mendorong daerah lebih inovatif di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan fiskal.

“Kota Medan menjadi salah satu nominasi untuk menerima penghargaan ini untuk wilayah Sumatera. Penilaian akan dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, mulai dari inovasi di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian pengelolaan BUMD, CSR, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan BLUD, SPBE, SIPD hingga LKPD,”Jelasnya.(rel)