DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

oleh

Lebih lanjut, Bupati melalui Sekda mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan pendekatan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui rapat paripurna ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan RKPD Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap program dan kebijakan benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas persoalan kelebihan lahan, lahan terlantar, serta lahan bermasalah di Kabupaten Langkat. Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menginventarisasi, mengkaji, serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang ada.

Sekdakab Langkat menegaskan bahwa isu pertanahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dan strategis. Kami berharap pansus dapat bekerja secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Melalui pansus tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk mendorong penataan dan pemanfaatan lahan secara optimal guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Langkat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(rel)