Deli Serdang (medanbicara.com) – Personil Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang mengamankan puluhan pelajar tingkat SMA/SMK yang terlibat aksi konvoi dan berkendara ugal-ugalan di jalur utama Delitua–Biru-Biru, Rabu (22/4/2026) siang.
Tindakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Kapolsek Biru-Biru Iptu Indra Kristian Tamba menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika rombongan pelajar yang baru selesai kegiatan sekolah melintas secara berkelompok dengan cara konvoi. Selain menggunakan badan jalan secara tidak tertib, sebagian pelajar juga melakukan aksi yang membahayakan keselamatan.
“Dalam perjalanan, salah satu sepeda motor rombongan menyenggol kendaraan angkutan umum yang datang dari arah berlawanan. Kejadian tersebut memicu ketegangan di lapangan,” jelas Kapolsek.
Akibat insiden itu, pengemudi angkutan umum sempat mengejar rombongan pelajar dan berhasil menghentikan sebagian dari mereka di depan Makoramil setempat. Namun, beberapa pelajar lainnya melarikan diri ke arah perladangan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Polsek Biru-Biru segera turun ke lokasi dan melakukan pengamanan. Sebanyak 49 pelajar berhasil diamankan bersama 20 unit sepeda motor di tempat kejadian.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai serta dua helai bendera yang dibawa oleh rombongan pelajar.
Adapun Dalam kejadian tersebut, beberapa warga mengalami kerugian materiil maupun luka-luka, di antaranya kerusakan kendaraan angkutan umum serta luka cedera pada beberapa korban.






