Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggerebek diduga lokasi peredaran narkoba di Gang Aman Lorong III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.30 wib. Pelaku yang ditarget melarikan diri memanjat tembok dengan menggunakan tangga.
Informasi diperoleh, penggerebekan dadakan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH bersama Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH dan sejumlah personil sebagai tindak lanjut informasi dugaan peredaran narkoba di lokasi yang disebutkan.
Pada saat dilakukan penindakan, pelaku yang diduga melakukan penjualan narkoba melarikan diri dengan memanjat tembok menggunakan tangga. Dari lokasi yang digerebek, Polsek Tanjung Morawa menemukan satu alat hisap sabu, satu timbangan elektrik, satu paket ganja, satu sekip sabu terbuat dari plastik, 50 plastik klip kecil transparan.






