53 Kg Sabu, 9.112 Butir Ekstasi Dari Tanjung Ledong Gagal Beredar di Lubuk Pakam

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotik di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 53 Kg Sabu, 9.112 butir pil ekstasi berhasil ditangkap di Jalan Tol Kecamatan Lubuk Pakam.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK, Kasatres Narkoba DR. Kompol Fery Kusnadi dalam paparannya pada Senin (27/4/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika itu bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 01.30 wib, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat informasi ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Ledong ke Kecamatan Lubuk Pakam.

Atas dasar informasi itu, lanjut Kapolresta Deli Serdang, Satres Narkoba membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis laporan Tim memantau dan membuntuti pergerakan pelaku mulai dari Tanjung Ledong -Tanjung Balai – Tol Kisaran. Saat berada di pintu Jalan Tol Lubuk Pakam, Tim Satres Narkoba menghadang dari depan dan belakang mobil Toyota Avanza putih BK 1682 QR.