Sebut Kata Tol, Tukang Las Dibacok

oleh

Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Tebing Tinggi. Berbekal laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasat.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah parang bergagang hitam merah yang sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam sebuah ruangan.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti,” tegasnya.

Usai diamankan, pelaku kemudian diboyong ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(suarasumut)