Sesama Pengedar Sabu Saling Gigit, Deni Ditangkap Joko Kabur

oleh

Medan (medanbicara.com) – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan S Parman Sei Deli Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (16/5/2026) sore.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu lainnya dari tangan kanan pelaku, uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam android, serta satu bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Deni Andika (37), seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan Jalan Jangka Gang Buntu Ayahanda. Tersangka juga masuk dalam target operasi berdasarkan pemetaan lokasi rawan peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, uang tunai Rp70 ribu, satu unit handphone android, dan satu bungkus plastik klip kecil kosong.