Ditangkap Lagi ‘Gambar’ Kereta di Polonia, 2 Pelaku Ini Pasang Wajah Sedih  

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menurunkan personel Mission Impossible Team (MIT) untuk mengungkap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga viral di media sosial (medsos).

Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel berhasil menangkap dua tersangka curanmor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.

Keduanya adalah, EFL (33), warga Jalan Marindal, Gang Rangga, Pasar V, Kecamatan Patumbak dan DK (23), warga Jalan Tri Murti, Pasar IV, Tembung, berstatus sebagai residivis.

Pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari empat laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor pada April-Mei 2026.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang menerima banyak laporan aksi curanmor memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut itu akhirnya berhasil mengamankan pelaku EFL di Jalan Polonia depan Asrama Angkatan Udara pada Sabtu (16/4/2026) sekira pukul 15.00 WIB dan DK di Jalan SM Raja Medan pada Minggu 17 Mei 2026 dinihari.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kedua pelaku curanmor yang ditangkap ini mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik para korbannya di wilayah Kota Medan Deli Serdang,” ujarnya Senin (18/5/2026).