Diduga Sabu Diamankan di Sungai Asahan, Bea Cukai Tanjungbalai Tunggu Rilis Polda Sumut

oleh
Ilustrasi sabu-sabu.

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Isu penangkapan narkotika jenis sabu oleh pihak Bea Cukai Tanjungbalai-Asahan bersama aparat kepolisian beredar di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam operasi itu, Bea Cukai disebut turut mendampingi personel dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengamankan dua karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang yang diduga sabu tersebut dikabarkan diamankan dari sebuah sampan kaluk di aliran Sungai Asahan, tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kelurahan Perwira.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.51 WIB, Humas Bea Cukai Tanjungbalai-Asahan, Fahmi, belum memberikan penjelasan rinci terkait penindakan tersebut.