Dua Tempat Hiburan Malam Dirazia, Ada Pil Geleng-Geleng Warna Ungu

oleh

Sementara itu, saat razia berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan. Hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun narkotika.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. (man)