Kurang Lihai Buang Barbut, Pengedar Sabu Diciduk

oleh

“Pada saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun berhasil diketahui oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan,” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba lainnya.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(rel)