MEDAN (medanbicara.com) – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersungkur setelah kedua kakinya ditembak personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (22/5/2026) dinihari.
Kini, tersangka Aditya Gilang (20), warga Jalan Kenari 17, Kecamatan Percut Sei Tuan, Tembung meringkuk dalam sel.
“Aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa curanmor tersebut dilakukan tersangka bersama seorang temannya yang masih buron bernama Akbar di kediaman korban, Andika Rahmatsyah (25), Jalan Pasar 7, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Korban memarkirkan sepeda motor jenis trail KLX dengan stang terkunci. Ketika hendak keluar rumah, korban tidak lagi melihat sepeda motornya sehingga melapor ke Polrestabes Medan.






