Bukan Pil Ekstasi Aja, Miras Palsu Pun Ada di THM Phantom KTV

oleh

Medan (medanbicara.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan, gelar pra rekontruksi kasus peredaran narkoba di Phantom KTV Jalan Adam Malik Medan. Pra rekontruksi turut melibatkan Bea dan Cukai Medan, dan petugas menemukan 7 botol minuman keras palsu.

Ada 27 adegan diperagakan di lokasi penangkapan dengan menampilkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan cleaning service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR.

Dalam pra rekontruksi, terlihat jika IR yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung, sebelum akhirnya diringkus petugas.

“Pelaku pertama (IR) berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP disela-sela pra rekontruksi Senin (25/5/26).

Dijelaskan Rafli, dalam pra rekontruksi, pihaknya juga turut melibatkan Bea dan Cukai, dan menemukan adanya minuman keras dengan pita cukai palsu.