Bukan Pil Ekstasi Aja, Miras Palsu Pun Ada di THM Phantom KTV

oleh

Setidaknya, dari 9 botol minuman keras beragam merek, 7 diantarnya dipastikan menggunakan pita cukai palsu, usai dilakukan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai.

“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Memang kami berkolaborasi dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” ujar Kompol Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara.

Satres Narkoba Polrestabes Medan sendiri, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang mencoba menjadikan kota Medan sebagai pangsa pasarnya.

Pengungkapan, dipastikan akan terus dilakukan meskipun para pelaku menggunakan beragam cara kamuflase.

“Narkoba terus mencari jalan, untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(rel)