Pura-pura jadi Korban, Eh…Ternyata Kawan Ini Curi Sepeda Motor CS-nya, Ditangkap Rasain…

oleh
Tersangka saat diamankan. (Ist/Vin)

Meyakini cerita pelaku, korban sempat melanjutkan tidur. Namun, setelah sadar menjadi korban kejahatan dengan total kerugian mencapai Rp20 juta, korban akhirnya mendatangi Polres Tanjung Balai untuk membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tanjung Balai yang dipimpin AIPDA RN. Sitio langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hanya butuh waktu singkat, pada Senin pagi (25/5) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas berhasil menginterogasi pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut tidak hilang dicuri orang lain, melainkan sengaja ia sembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan H.M. Nur, Komplek Hasan Black, untuk ia kuasai dan gunakan sendiri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan nomor polisi BK 6614 QAK dan 1 buah remote kunci asli sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku HAS beserta barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Vin)