MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tak main-main dalam merespons suara rakyat. Wakil Gubernur Surya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar DPRD Sumut di 33 kabupaten/kota.
Bukan sekadar seremonial, usulan masyarakat akan diurutkan berdasarkan urgensi dan manfaat – memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran.
Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung Wagub Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (2/6/2026), di Ruang Paripurna Jalan Imam Bonjol Medan. Hadir pula Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda, dan seluruh jajaran OPD.






