Pedagang Deli Tua Terancam Digusur, “Bupati Tak Berpihak Ke Masyarakat Karena Lahir Dari Orang Kaya”

oleh

Berdasarkan dugaan para pedagang, area pasar yang digunakan saat ini akan dijadikan pusat kuliner. Pusat kuliner ini diduga akan dibangun, dan dikelola oleh pihak ketiga.

“Tidak boleh dia ujug-ujug langsung memutuskan dan memberikan ke pihak ketiga yang lain. Tidak boleh.”

Para pedagang pasar di Deli Tua, sempat direlokasi ke tempat baru, yakni di Komplek Deli Old Town, yang berjarak kurang lebih 500 meter. Sebagian area ini milik Pemkab Deli Serdang, dan sebagian lagi swasta.

Namun, area komplek ruko dinilai membuat masyarakat enggan datang berbelanja karena lokasinya tidak strategis. Lokasi pasar baru berada di dalam area komplek ruko, dan masuk ke dalam gedung. Akibatnya, dagangan yang dijual pedagang susah laku.

Sedangkan posisi pasar Deli Tua sebelumnya berada di jalan besar Deli Tua – Sibiru-biru, hingga beberapa meter ke dalam.

“Nah, begitu terjadi pembangunan, pindah relokasi pasar ke bawah, ternyata banyak persoalan. Salah satu persoalan itu adalah pedagang sayur, pedagang buah. Pedagang buah yang di dalam yang selama ini, konsumennya itu orang yang naik angkot,” ungkapnya.

Permasalahan kemudian bertambah karena fasilitas di area ruko Old Town dianggap tidak memadai.

Thomas menyebut, air, sering mati, toilet kotor, dan saluran drainase kotor, hingga lambatnya proses perbaikan dari pengelola.

“Baru apa lagi, air yang sering mati. Air kamar mandi, air di lapak-lapak jualan basah, seperti ikan, daging, itu sering mati. Keluh-keluhan ini sudah disampaikan.”

Selain Pemkab Deli Serdang, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menyurati masyarakat yang tinggal di bekas rel kereta api Medan – Pancur Batu.

Mereka diminta mengosongkan area, berdasarkan permintaan Pemkab Deli Serdang kepada PT KAI.

Sebelumnya, masyarakat yang tinggal di area bekas perlintasan kereta disebut melakukan sewa menyewa dengan PT KAI. Namun belakangan, sekira tahun 2020 an, PT KAI menolak perpanjangan kontrak.

“Sebagian besar ini, rumah-rumah yang ada di sini, ada kontrak sewa menyewa antara masyarakat di sini dengan PT KAI. Itu kami bawa dulu berkasnya waktu rapat dengan pendapat di Pemkab,”. (man)