Tidak hanya menemukan barang bukti, petugas juga melakukan pendalaman terhadap seluruh awak kapal. Hasilnya, enam orang anak buah kapal (ABK) mengakui telah menggunakan sabu selama berada di laut.
“Pengakuan enam awak kapal tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat,” jelas Wahyu.
Sebagai tindak lanjut, KRI Imam Bonjol-383 langsung mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Markas Komando Kodaeral I Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada pukul 03.15 WIB, kapal berhasil sandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I Belawan. Seluruh awak kapal beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Wahyu, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam keselamatan pelayaran dan keamanan nasional.
“Kodaeral I bersama TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika, baik di darat maupun di laut,” tegasnya.(rel)






