Pergi Bawa Kereta Pulang Jalan Kaki, Korban Begal Balik Cuma Bawa Helm

oleh

Meski sempat berteriak untuk mengundang perhatian warga, usaha perempuan 46 tahun itu sia-sia. Ia pun berjalan kaki kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Petugas yang mendapat laporan itu pun melakukan penyelidikan. Keberadaan M Ridho pun terendus petugas, Sabtu (20/6/2026). Ia ditangkap di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, seorang diri.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia yang memegang besi dan merampas sepeda kotor korban,” tuturnya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari rekannya dan penadah. Sementara Ridho mengaku menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor itu untuk kebutuhan sehari-hari.

“Keterangan pelaku masih kita dalami dan kita kembangkan. Kita memburu rekannya yang identitasnya sudah kita ketahui,” ujarnya.(rel)