Usai penangkapan, Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan. Namun, proses tersebut mendapat perlawanan dan diduga dihalangi oleh keluarga pelaku dan sejumlah pihak di lokasi.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan yang menghalangi proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menindaklanjuti dugaan adanya pihak-pihak yang menghalangi proses penggeledahan. Kami mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkoba, bukan justru menghambat proses penegakan hukum,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Toba. (Humas Polres Toba)






