Sementara itu tewasnya korban Daniel Situmeang bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.00 wib, Reza Fadilah berjaga didepan Pos depan PTPN I Regional I (dulu PTPN II) melihat korban Daniel Situmeang alias Bornok melintas didepan pos satpam depan.
Dengan menggunakan HT Lalu Reza Fadilah memanggil Joko, Rahvi, Habibi dan Satria. Kemudian mereka berjumpa dengan korban didepan kantor PTPN I Regional I Tanjung Morawa. Entah bagaimana, terjadi perkelahian antara korban dengan para saksi. Sekitar Lima menit bertarung, korban berhasil diamankan dan para saksi membawa korban ke pos security induk yang berada di kawasan kantor PTPN I Regional I.
Korban pun diinterogasi para saksi terkait dugaan pencurian dilakukan korban dikawasan kantor PTPN I Regional I Tanjung Morawa. Lalu para saksi membawa korban berkeliling mendatangi tempat barang-barang yang hilang atau dicuri. Kemudian para saksi dan korban kembali ke pos induk tersebut dan memberikan korban makan. Tapi korban muntah-muntah sehingga mengotori bajunya.
Sekitar pukul 16.30 wib, para saksi membawa korban ke parkiran yang ada di bawah kawasan kantor PTPN I Regional I dan memborgolnya ditiang tempat parkir mobil dalam keadaan korban terbaring dengan tangan terborgol. Kemudian para saksi menghubungi pihak rumah sakit PTPN I Regional I dan supir ambulance untuk datang menjemput dan membawa korban ke rumah sakit dan diketahui jika korban sudah meninggal dunia. Pihak security memberitahukan kepada pihak kepolisian dan kasus ini pun ditangani Satreskrim Polresta Deli Serdang. (man)






