Modal Ciri-Ciri, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Dalam Rumah

oleh

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 9 buah plastik klip transparan berukuran kecil berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” sebutnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Leamana, SIK, M. SI, Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H pada Kamis (16/7/2026) mengatakan pelaku MRL berikut barang bukti sudah diamankan.

“Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (man)