Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas upaya optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemutakhiran basis data perpajakan daerah.
Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian yang diwakili oleh Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, didampingi para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak. Sinkronisasi data diharapkan mampu memastikan bahwa setiap objek tanah yang telah terdaftar maupun telah bersertipikat melalui Program PTSL dapat teridentifikasi secara akurat dalam basis data perpajakan daerah sehingga mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB.
Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada pembahasan kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL dari tahun 2018 hingga 2025. Data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran database, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.






