Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

oleh

Medan (medanbicara.com) – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menaruh perhatian serius terhadap penguatan kemandirian fiskal daerah. Dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026), ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.

Rico menegaskan, ketergantungan Pemko Medan pada dana Transfer ke Daerah (TKD) harus ditekan secara bertahap. Hal ini hanya bisa dicapai jika seluruh sektor pendapatan dikelola dengan manajemen yang lebih agresif, transparan, dan berbasis teknologi.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada TKD. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan cerdas untuk menggali potensi PAD yang ada,” tegas Rico di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, serta para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.

Dalam arahannya, Rico memerintahkan Bapenda mengevaluasi total rantai distribusi SPPT PBB. Menurutnya, kendala teknis yang menghambat masyarakat untuk membayar pajak seperti keterlambatan distribusi SPPT harus dihilangkan.

“Masyarakat ingin membayar, jangan sampai sistem kita yang justru menghambat mereka,” ujarnya.