Belum Sempat Dikilokan, “Rayap” Kabel Ditangkap Warga

oleh

Lalu pelapor bersama warga Perumahan Anugerah Residence menginterogasi Kusmawadi yang pada saat itu mengakui dan memberikan keterangan bahwa Kusmawadi melakukan pencurian kabel instalasi listrik di Perumahan Anugerah Residence milik PT Sukses Santa Abadi. Kemudian pelapor dan Sri Mulyani membawa Kusmawadi dan barang bukti berupa satu potongan kabel listrik warna merah, satu potongan kabel instalasi listrik warna biru dan stop kontak sebanyak 5 buah merk panasonic warna putih.

Mendapat laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Iptu Hotman Barus SH bersama sejumlah personil turun ke lokasi dan membawa pelaku Kusmawadi ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) membenarkan pelaku Kusmawadi diamankan. (man)