Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus 2026 sekaligus pembagian Surat Tugas kepada personel tim. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan pada Selasa (4/8/2026) ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menyusun strategi pelaksanaan penagihan di lapangan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Ali Fitri Harap, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Medan, Filman Ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang terdiri dari berbagai perangkat daerah dan instansi penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah selama bulan Juli 2026. Tim Penagihan berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 yang berasal dari 29 wajib pajak, dengan mayoritas realisasi berasal dari sektor Pajak Restoran. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas sinergi lintas instansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.






