Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Status Lahan 14 Hektare Masih Tunggu Keputusan Pusat

oleh

Ia menjelaskan, PT Tiga Raja Putra Persada telah mengajukan permohonan pembebasan BPHTB untuk lahan proyek seluas sekitar 74 hektare. Dari jumlah tersebut, Pemkab Simalungun telah menyetujui pembebasan BPHTB untuk hampir 60 hektare lahan yang berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Sementara itu, lahan seluas sekitar 14 hektare yang berada di Kecamatan Dolok Panribuan belum dapat memperoleh fasilitas serupa karena masih terkendala aspek regulasi.

“Lahan seluas 74 hektar tersebut merupakan satu hamparan, namun secara administratif masuk ke dalam dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Dolok Panribuan. Sebagian seluas 14 hektar berada di Kecamatan Dolok Panribuan belum dapat kami berikan fasilitas yang sama,” ujarnya.(rel)