Jakarta (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperjuangkan hak masyarakat terdampak banjir dengan mengawal langsung proses percepatan penyaluran bantuan melalui audiensi ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., bersama perwakilan korban banjir yang tergabung dalam Aliansi Menjemput Keadilan yang dipimpin Sauli Lubis serta Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat yang dipimpin Said Abdullah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas PRR serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap proses penyaluran bantuan, baik berupa jaminan hidup, bantuan stimulan maupun bantuan isi hunian, dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir segera merasakan manfaatnya,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mengawal seluruh tahapan administrasi hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat. Menurutnya, sinergi seluruh pihak sangat penting agar tidak ada warga yang berhak menerima bantuan namun tertinggal akibat persoalan administrasi maupun validasi data.
Audiensi pertama berlangsung di Kantor BPS RI, di mana rombongan diterima Plt. Direktur Statistik Ketahanan Sosial Budi Santoso dan Direktur Sistem Informasi Statistik Joko Parmiyanto.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan hasil verifikasi dan validasi terhadap usulan 73.721 warga terdampak banjir Kabupaten Langkat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid, sementara 11.128 NIK belum valid karena berbagai kendala, seperti NIK kosong, data ganda, maupun format yang tidak sesuai.
Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan disampaikan kepada lima kementerian dan lembaga sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak, meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan stimulan, serta bantuan isi hunian.
Menindaklanjuti masih adanya data yang belum valid, Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan segera melakukan penyempurnaan data agar dapat kembali dikirim ke BPS RI untuk diverifikasi dan divalidasi, sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya.
Usai dari BPS RI, rombongan melanjutkan audiensi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.






