Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

oleh

SIMALUNGUN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen nyata tersebut ditandai dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) ke-5 Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan peluncuran resmi QRIS Dinamis Pajak Daerah, QRIS Pariwisata Terintegrasi (QRISPATI), serta Smart Cash Simalungun.

Peluncuran berbagai inovasi digital ini dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, pada Senin (24/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Simalungun dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus membangun sistem pelayanan publik yang semakin modern, efektif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM P2DD ke-5 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mencapai target program digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang telah ditetapkan.

Pemkab Simalungun terus melakukan berbagai inovasi dan langkah strategis untuk mendukung kemudahan serta percepatan transaksi secara elektronik, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Simalungun telah menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tercatat sebanyak 10 perangkat daerah yang aktif menggunakannya.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, Pemkab Simalungun terus mengembangkan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem pembayaran digital dan perbankan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Simalungun juga menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembayaran pajak menggunakan QRIS, yang dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi pengelolaan pajak daerah.

Tak hanya itu, dalam bidang retribusi daerah, Pemkab Simalungun juga terus berinovasi melalui penerapan sistem pembayaran digital terintegrasi pada sektor pariwisata melalui QRISPATI.

Melalui sistem tersebut, pembayaran dapat dikelola dan dibagi secara otomatis sesuai peruntukannya, baik untuk penerimaan pemerintah daerah maupun hak pengelola objek wisata.