Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi halal, khususnya melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dukungan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest 2026 di Plataran Parkir Eks Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan, perbankan, pasar, sekaligus meningkatkan pengetahuan mengenai ekonomi syariah.
Mengusung tema “Kolaborasi Akselerasi Penguatan Ekosistem Halal melalui Sertifikasi Halal, Integrasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Mendukung Stabilitas serta Transformasi Ekonomi Sumatera Utara”, Sumut Halal Fest 2026 juga menampilkan beragam produk halal dan mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan bisnis mereka.
Tiorita menilai penguatan sertifikasi halal memiliki arti penting bagi peningkatan daya saing UMKM, termasuk di Kabupaten Langkat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.
“Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen. Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya,” ujar Tiorita.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di Langkat yang mampu memenuhi standar sertifikasi halal sehingga produknya memiliki nilai tambah, semakin dipercaya masyarakat, serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution mengungkapkan, terdapat sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumatera Utara. Namun, baru sekitar 100 ribu pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi halal.
“Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada,” ujarnya.
Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus terus didorong bersama. Sertifikasi halal, katanya, tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persyaratan administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk mendorong kemajuan industri UMKM.






