Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah Lewat PKS Adaptasi & Replikasi QRESTO

oleh

Medan (medanbicara.com) – Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi harus dibangun melalui sistem yang tertib, transparan, efektif, mudah diawasi, serta tidak membebani masyarakat dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Seminar Rembug Fiskal Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 yang juga dihadiri oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri yg diwakili oleh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Bapak Teguh Narutomo di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam, Kamis (27/8/2026).

Rembug fiskal tersebut menjadi ruang bagi pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I untuk bertukar gagasan, pengalaman, serta inovasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang tentang Adaptasi dan Replikasi Sistem Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Melalui Mekanisme Pemisahan Pembayaran oleh Pemerintah Kota Medan bersama pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama 12 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota anggota APEKSI Komwil I. Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama para wali kota anggota APEKSI Komwil I yang hadir pada Rembug Fiskal tersebut.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong replikasi dan pengembangan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui duplikasi QRESTO, pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I diharapkan dapat mengadopsi dan mengembangkan inovasi tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan PAD.

“Saya berkesempatan hadir di Seminar Rembug Fiskal dalam rangka Peningkatan PAD, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Duplikasi Aplikasi QRESTO,” kata Rico Waas.