Berdasarkan kajian awal terhadap tipologi bentuk serta karakter aksara, artefak tersebut diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-9 Hijriah atau abad ke-15 Masehi.
Jika perkiraan tersebut nantinya terbukti melalui penelitian ilmiah, temuan ini dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap jejak perkembangan Islam dan aktivitas masyarakat pada masa Kesultanan Samudra Pasai, yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan dan penyebaran Islam penting di Asia Tenggara.
CISAH mendorong agar temuan tersebut segera mendapatkan penelitian lebih lanjut dari instansi berwenang, termasuk kajian arkeologi untuk memastikan usia, identitas, fungsi, serta konteks sejarah situs.
Kondisi makam dan artefak yang berada di kawasan perkebunan juga menjadi perhatian. Perlindungan terhadap situs dinilai penting agar aktivitas ekonomi tidak menyebabkan hilangnya jejak sejarah yang kemungkinan memiliki nilai penting bagi sejarah Aceh dan Indonesia.
Kini pertanyaannya, apakah kawasan tersebut menyimpan jejak sejarah Samudra Pasai yang selama ini belum terungkap?
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan penelitian dan dokumentasi secara menyeluruh oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang arkeologi serta pelestarian cagar budaya. (ful)






