Langkat (medanbicara.com) – Apel diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam sambutan tertulis Plt Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah. Karena itu, perkembangan teknologi dan transformasi digital menuntut seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan inklusif.
“Transformasi digital pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita sikapi bersama. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Amril.
Hal tersebut sejalan dengan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 3–4 Agustus 2026 bertema “NIK dan IKD sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”
Rakornas tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah menghadapi agenda transformasi digital. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini tidak hanya berfungsi sebagai identitas penduduk, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI).
Untuk mendukung percepatan transformasi digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat telah, sedang dan akan terus menjalankan sejumlah program, meliputi percepatan aktivasi IKD, penguatan interoperabilitas dan keamanan data kependudukan, perluasan kerja sama pemanfaatan data, serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas dan pelayanan jemput bola.
“Komitmen ini kemudian diterjemahkan ke dalam langkah-langkah yang lebih konkret, termasuk memperkuat kapasitas aparatur agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
Inovasi pelayanan administrasi kependudukan juga terus ditingkatkan agar semakin mudah diakses, inklusif, serta menjangkau kelompok rentan dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).






